Selain menerbit dan mencetak buku, Kami Juga Melayani Pengurusan Hak Atas Kekayaan Intelektual (HAKI)
Hak Cipta adalah hak eksklusif pencipta yang timbul secara otomatis berdasarkan prinsip deklaratif setelah suatu ciptaan diwujudkan dalam bentuk nyata tanpa mengurangi pembatasan sesuai dengan ketentuan peraturan perundang-undangan.
[sumber: dgip.go.id]